President Prabowo Approves Boost in Performance Allowance for Youth Ministry

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2025 yang menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Keputusan ini merupakan langkah pertama setelah kenaikan terakhir pada tahun 2019 yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. Ini menandakan perhatian atas peningkatan tunjangan kinerja yang dapat memberikan motivasi lebih bagi pegawai dalam merealisasikan visi Asta Cita Presiden.
Sebelumnya, Kemenpora telah dua kali mengajukan proposal kenaikan tunjangan kinerja namun ditunda pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19 dan tidak disetujui pada tahun 2022 karena kementerian belum sepenuhnya menyederhanakan birokrasi. Namun, setelah capaian penyelarasan posisi fungsional mencapai 99 persen pada tahun 2023, proposal baru kembali diajukan pada tahun 2024.
Setelah melalui sejumlah proses presentasi dan evaluasi dengan berbagai kementerian terkait, proposal akhirnya mendapatkan persetujuan. Dengan penandatanganan regulasi pada 6 Mei 2025 oleh Presiden Prabowo, Kemenpora tetap berkomitmen dalam mendukung pencapaian tujuan Asta Cita keempat Presiden, terutama dalam bidang olahraga dan pemuda.
Harapan dari peningkatan tunjangan kinerja ini adalah agar pegawai Kemenpora dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.

Source link

Hot Topics

Related Articles