Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Jakarta Utara: Tindakan Tegas!

Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada malam Minggu. Pelaku yang diketahui berinisial A.S. (28) tersebut diamankan setelah terbukti melakukan kegiatan tidak resmi yang mengganggu ketertiban umum. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Operasi Cipta Kondisi terus digelar secara rutin dan terjadwal oleh kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara. Kompol Andry Suharto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dengan humanis namun tegas.

Patroli skala sedang dalam Operasi Cipta Kondisi dilakukan saat malam hari, dimulai pukul 23.00 WIB. Sebanyak 30 personel gabungan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, diterjunkan untuk mengamankan wilayah tersebut. Mereka menggunakan berbagai kendaraan dinas dan pribadi seperti mobil patroli dan sepeda motor untuk menyisir ruas jalan strategis yang sering menjadi lokasi rawan kriminalitas.

Rute patroli meliputi beberapa jalur jalan penting seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Inspeksi Kali Sunter. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor dan pelaku kejahatan jalanan seperti begal. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan potensi kerawanan di daerah tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles