Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang menyamar sebagai anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Aparat telah berhasil mengamankan para pelaku ini dalam sebuah operasi yang ditujukan untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Para pelaku yang diamankan merupakan para juru parkir yang tertangkap sedang menerima pungutan liar dengan nilai beragam, melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas dari pungli di Jakarta Timur. Keenam pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian, sementara upaya pemberantasan terhadap praktik pungli akan terus berlanjut demi keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat. Selain itu, petugas gabungan juga telah membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Pasar Induk Kramat Jati, sebagai langkah untuk memastikan keindahan lingkungan dan keamanan masyarakat sekitar. Tindakan ini juga diikuti dengan penyisiran terhadap preman yang menyamar sebagai anggota ormas untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi kepada pedagang dan pihak keamanan di pasar. Semua upaya ini dilakukan dalam kerjasama yang erat dengan PD Pasar Jaya untuk memastikan situasi yang aman di pasar tersebut.