Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam praktik sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu. Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama di titik-titik yang sering kali mendapat keluhan terkait praktik pungutan liar.

Dalam hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan liar (pungli) dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas. Para jukir liar dan “Pak Ogah” yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Kapolsek Abdul Jana menegaskan bahwa penertiban terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan “Pak Ogah”, akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Abdul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Tindakan ini diharapkan dapat membantu dalam memberantas praktik pungutan liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Barat.

Source link

Hot Topics

Related Articles