Home Opini Keberlanjutan Industri Televisi di Indonesia di Era Multiplatform

Keberlanjutan Industri Televisi di Indonesia di Era Multiplatform

0

Industri televisi di Indonesia tengah mengalami tantangan besar dalam menghadapi era media multiplatform yang terus berkembang. Kemunculan platform digital seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan platform Over-The-Top (OTT) telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi konten secara fundamental. Hal ini tidak hanya memengaruhi pola konsumsi masyarakat, tetapi juga merubah arus pendapatan iklan yang biasanya menjadi sumber utama pendapatan bagi lembaga penyiaran tradisional. Untuk menjaga keberlanjutan industri televisi, dibutuhkan kerjasama serius antara pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

Perkembangan teknologi digital telah menggeser preferensi audiens ke konten on demand, interaktif, dan dapat diakses secara fleksibel melalui perangkat pribadi. Model bisnis penyiaran konvensional yang mengandalkan iklan dan siaran terjadwal menghadapi tekanan besar untuk tetap beradaptasi dengan perkembangan ini. Seiring dengan itu, belanja iklan beralih dari televisi ke platform multiplatform seperti Google dan Meta (Facebook, Instagram) yang menawarkan segmentasi audiens yang lebih presisi dan pengukuran performa yang lebih transparan.

Tantangan semakin meningkat dengan kondisi ekonomi global yang belum stabil dan beban regulasi yang terus bertambah. Regulasi yang diberlakukan terhadap lembaga penyiaran tidak seimbang dengan regulasi terhadap platform multiplatform, menyebabkan persaingan yang tidak adil antara keduanya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret seperti penundaan regulasi yang membebani industri penyiaran, dukungan pemerintah berupa insentif pajak dan hibah langsung, serta revisi Undang-Undang Penyiaran untuk menciptakan kesetaraan antara media tradisional dan multiplatform.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, perlu adanya dukungan nyata dari pemerintah dalam bentuk insentif, keringanan pajak, dan alokasi belanja negara. Diperlukan juga revisi Undang-Undang Penyiaran yang relevan dengan perkembangan multiplatform agar menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan platform digital. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri penyiaran nasional demi membangun karakter publik dan mempertahankan keberagaman informasi yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.

Source link

Exit mobile version