Home Berita Wamenaker Menghadirkan Kanal Aduan Digital ‘Buruh Tanya Wamen’

Wamenaker Menghadirkan Kanal Aduan Digital ‘Buruh Tanya Wamen’

0

Sebuah inisiatif baru dari Kementerian Ketenagakerjaan, yakni kanal aduan interaktif berbasis digital dengan nama “Buruh Tanya Wamen/BTW” secara resmi diluncurkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Program ini bertujuan untuk memudahkan para buruh dalam menyuarakan aduan dan aspirasi mereka melalui platform digital yang accessible dan cost-efficient. Selain memberikan kemudahan bagi pekerja, layanan ini juga merupakan bagian dari upaya Kemnaker dalam meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.

Buruh yang mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-hak mereka di tempat kerja dapat menggunakan laman resmi buruhtanyawamen.id atau hotline telepon 0811-2024-0808 untuk menyampaikan aduannya. Aduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh pihak pengawas dan petugas Kemnaker. Selain itu, Wamenaker juga aktif melakukan komunikasi langsung melalui platform YouTube, Instagram, dan TikTok untuk merespons keluhan dan masalah yang dialami oleh pekerja.

Inisiatif ini merupakan bukti nyata dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak buruh, seperti kasus penahanan ijazah dan permintaan tebusan yang melanggar aturan. Melalui tindakan cepat dan responsif, Kemnaker berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil dan efisien. Dengan demikian, program “Buruh Tanya Wamen/BTW” diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para buruh yang membutuhkan bantuan dan perlindungan dalam lingkup ketenagakerjaan.

Source link

Exit mobile version