Muhammad Sarmuji, anggota Komisi VI DPR RI, mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah untuk meningkatkan semangat berkoperasi di kalangan masyarakat. Menurut Sarmuji, inisiatif Presiden Prabowo tersebut mendorong penyatuan idealisme koperasi dengan realitas serta implementasi fungsi koperasi dalam perekonomian nasional. Sebagai mitra Kementerian Koperasi, Sarmuji memberikan dukungan terhadap pendirian Kopdes Merah Putih secara masif dan terencana di tingkat desa/kelurahan. Namun demikian, Sarmuji mengingatkan pemerintah untuk merumuskan desain kelembagaan dan sistem kerja koperasi dengan tepat guna memperkuat peran koperasi dalam perekonomian Tanah Air. Selain itu, Sarmuji menekankan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam upaya membangun koperasi yang inklusif dan pro-rakyat. Di sisi lain, Ditjen AHU Kementerian Hukum mencatat adanya peningkatan permohonan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Direktur Jenderal AHU Kemenkum, Widodo, menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses legalisasi badan hukum koperasi untuk mampu melayani 24 ribu koperasi setiap harinya. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat tercapai sesuai harapan.