Sebuah operasi yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (25) beserta tujuh kilogram ganja di Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17 pada Minggu sekitar pukul 23.30 WIB, berdasarkan keterangan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto. Barang bukti ganja yang disita berupa tujuh paket, masing-masing berat satu kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka di lokasi tersebut.
Setelah penangkapan, tersangka MF mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka MF beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini adalah salah satu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah tersebut.