Operasi Berantas Jaya 2025: Puluhan Preman Ditangkap di Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan pada 9-23 Mei 2025. Mereka diduga terlibat dalam berbagai kegiatan premanisme, termasuk pemungutan liar dan parkir liar. Operasi dilakukan di berbagai titik rawan gangguan kamtibmas di daerah tersebut, seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menyatakan pentingnya operasi ini dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut. Langkah pencegahan dan penegakan hukum menjadi fokus utama dalam penertiban premanisme dan kejahatan jalanan. Aparat kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya.

Apabila masyarakat menemukan aktivitas premanisme atau menjadi korban, mereka diimbau untuk segera melaporkan ke pusat layanan Polri atau mendatangi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas dan lebih aman bagi warga. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah selesai, upaya pemberantasan premanisme dan pungli akan tetap dilakukan secara konsisten di wilayah hukum mereka.

Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. Dengan peran serta aktif dari semua pihak, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Operasi ini juga menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas aktivitas premanisme dan menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles