Home Berita Residivis Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi di SPBU Cendrawasih

Residivis Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi di SPBU Cendrawasih

0

Di Jakarta Barat, seorang residivis pelaku ganjal ATM dengan inisial DS (33) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di area SPBU Cendrawasih Raya. Modus operandi pelaku adalah menipu korban dengan cara mengganti kartu ATM korban saat sedang berada di mesin ATM. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua rekannya, OI dan BI, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kejadian bermula ketika korban, Novia, ingin menarik uang dari mesin ATM di lokasi tersebut. DS pura-pura memberikan bantuan kepada korban ketika kartu ATM korban tidak dapat dimasukkan ke mesin, sambil mengganti kartu korban dengan kartu lain. Namun, korban curiga dan segera meminta bantuan ketika menyadari tindakan penipuan tersebut.

Anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi berhasil mengamankan pelaku DS. Sejumlah barang bukti seperti 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku berhasil diamankan polisi. Ternyata, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, belum lama ini keluar dari penjara dengan kasus serupa.

DS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas perbuatannya. Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku ini menjadi bukti keseriusan dalam menangani kasus ganjal ATM yang semakin marak di masyarakat. Semua pihak diharapkan mewaspadai modus penipuan yang digunakan para pelaku dan tetap waspada saat menggunakan mesin ATM di tempat umum.

Source link

Exit mobile version