Pada suatu hari di Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir Metro Atom. Menurut Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus AKP Sholeh, kejadian tersebut terjadi ketika korban, berinisial D (45), meninggalkan sepeda motor E 5499 YBP hanya untuk sebentar. Ketika kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Dengan cepat, korban meminta bantuan petugas keamanan dan melapor kepada polisi.
Berkat laporan cepat warga, petugas segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor dan alat-alat yang digunakan untuk mencuri. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi tindakan cepat anggotanya dalam menangani kasus tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Ia menekankan pentingnya menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraan dan segera melapor jika menemui tindakan mencurigakan.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. Pelaku tersebut kini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar, serta mengungkap jaringan pelaku tersebut. Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.