Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai bagi 17,3 Juta Pekerja Rendah Pendapatan

Pada hari Senin (2 Juni), Pemerintah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk jutaan pekerja berpenghasilan rendah, dengan tujuan utama untuk mendukung mereka yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa BSU dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Untuk bisa menerima bantuan ini, penerima harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Implementasi program tersebut akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, atau total Rp600.000. Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak (guru honor), di mana sekitar 565.000 guru diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Keputusan untuk meluncurkan BSU sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini dipandang sebagai tindakan cepat pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah dari dampak negatif badai ekonomi global. Prabowo Subianto menandatangani paket stimulus tersebut sebagai upaya nyata untuk memberikan perlindungan kepada sektor pekerja yang paling terdampak.

Source link

Hot Topics

Related Articles