Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet: Kabar Terbaru

Kepolisian kembali berhasil menangkap 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut diduga melakukan penagihan yang melanggar aturan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Operasi penyisiran dilakukan di beberapa titik rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya. Langkah ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh preman, jukir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

Komitmen untuk melakukan penyisiran secara rutin diungkapkan oleh Kapolsek agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Hafiz menegaskan bahwa premanisme, pungutan liar, dan aktivitas debt collector ilegal tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah tersebut. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di sekitar Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Source link

Hot Topics

Related Articles