Pada Minggu dini hari, Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang diduga memiliki senjata tajam (sajam) untuk digunakan dalam tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas curiga terhadap remaja yang berkerumun di kawasan Menteng dan setelah diperiksa, ditemukan celurit dan satu bilah golok bersama dengan satu unit HP dan satu karung botol kaca. Keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin guna mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada keluarga dan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum seperti tawuran. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa para pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebagai upaya pencegahan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan seperti tawuran. Polisi siap memberikan pelayanan dan tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat. Meskipun para pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Kepolisan akan terus bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan dan tawuran yang melibatkan anak-anak sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.