Jelajahi SIM Keliling di Dua Lokasi Jakarta Setiap Minggu

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta pada hari Minggu. Gerai SIM Keliling beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Untuk memperpanjang SIM, pemohon cukup membawa SIM dan KTP (pastikan namanya sesuai) serta fotokopi dari masing-masing. Selama di lokasi, pemohon harus mengisi formulir, menjalani tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan (buta warna). Layanan keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dengan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain biaya perpanjangan, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Jadi, bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini di hari Minggu di dua lokasi yang telah disebutkan.

Source link

Hot Topics

Related Articles