Empat PSK Ditangkap di Kawasan Blok M: Razia Polisi Terbaru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap empat pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban masyarakat. Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan tentang keberadaan PSK di kawasan tersebut selama beberapa malam. Para PSK tersebut biasanya beroperasi di sekitar Jalan Falatehan atau di sebelah Terminal Blok M.

Dilaporkan bahwa penangkapan terhadap PSK dilakukan setelah Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru menerima informasi dari laporan masyarakat melalui media sosial. Meskipun para PSK berhasil ditangkap, muncikari yang menjadi pengelola mereka tidak berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Para PSK yang telah ditangkap akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan oleh Suku Dinas Sosial setempat. Satpol PP Jakarta Selatan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Berbagai tindakan lainnya juga dilakukan, seperti penangkapan PSK oleh Petugas Pantau Kawasan dan PSK di Kebayoran Baru serta penindakan terhadap belasan PSK di Jakarta Barat.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua tindakan tersebut dilaksanakan guna menjaga ketertiban di lingkungan sekitar, serta sebagai langkah untuk mengurangi praktik prostitusi yang meresahkan.

Source link

Hot Topics

Related Articles