Revitalisasi Peran Masjid: Kemenag Gandeng Lembaga Strategis

Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kolaborasi pentahelix dengan sejumlah lembaga strategis untuk menjalankan Program Masjid Berdaya Berdampak (Madada) yang merupakan upaya revitalisasi peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Beberapa mitra yang terlibat dalam program ini antara lain Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS), BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), serta Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ). Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa para mitra strategis tersebut dengan antusias mendukung dan berkolaborasi dalam upaya pengembangan gerakan pemberdayaan umat melalui masjid. Selain itu, program ini turut melibatkan Rumah Wirausaha Masjid–DMI, Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU), dan Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, Masjid PP Muhammadiyah, serta Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.

Saat ini, sedang dirumuskan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program Madada yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan program ini. Beberapa opsi pelaksanaan Program Madada dalam tahap pembahasan bersama para mitra, antara lain mendorong masjid yang telah berdaya untuk memberdayakan masjid-masjid sekitarnya. Selain itu, program ini juga menjalin sinergi dengan program pemberdayaan yang sedang dilaksanakan, seperti oleh Baznas Microfinance Masjid. Opsi ketiga yang sedang dikaji adalah intervensi langsung kepada masjid-masjid besar di tingkat kecamatan melalui peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga berperan sebagai Ketua BKM Kecamatan.

Program Madada dibangun atas dua pilar utama, yaitu berdaya dan berdampak. Pilar berdaya mencakup pengelolaan aset masjid secara profesional, optimalisasi aset zakat, infak, sedekah dan wakaf, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola masjid. Sedangkan pilar berdampak difokuskan pada pemberian manfaat nyata dari ekosistem masjid bagi masyarakat, seperti jaminan sosial bagi marbot, beasiswa untuk anak takmir, layanan inklusif bagi difabel, serta pembentukan koperasi dan lapak UMKM di lingkungan masjid. Kemenag berharap program ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pemberdayaan umat melalui peran strategis masjid dalam memajukan ekonomi umat.

Source link

Hot Topics

Related Articles