Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Berkas

Polda Metro Jaya masih aktif melakukan penyelidikan terhadap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penyelidikan tersebut juga melibatkan pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres. Total ada lima laporan yang sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar juga turut mengambil bagian dalam penyelidikan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tujuan pelimpahan berkas dari beberapa Polres adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama. Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dengan cermat dan hati-hati. Proses ini membutuhkan waktu, kecermatan, dan ketelitian agar dapat mengungkapkan kasus tersebut secara komprehensif.

Ade Ary juga menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli. Hal ini juga menjadi bahan analisis Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Pengumpulan fakta dalam kasus ini mencakup pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial terkait tuduhan ijazah palsu. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 29 saksi terkait kasus ini. Seluruh proses penyelidikan tetap berjalan dengan teliti dan berkomitmen untuk mendapatkan kesimpulan yang akurat dan sesuai dengan fakta yang ada.

Source link

Hot Topics

Related Articles