Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit: Fakta Terbaru

Di Jakarta Barat, seorang wanita berinisial AU ditangkap polisi ketika hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di rumah sakit. Kepolisian mengungkap bahwa AU telah melakukan aksi penipuan ini beberapa kali di rumah sakit di Palmerah, Jakarta Barat. Dua korban, JH dan HI, telah melaporkan aksi penipuan AU ke polisi. Mereka tergiur dengan janji manis AU yang menawarkan bantuan adopsi bayi dengan membayar biaya administrasi dan persalinan. AU berhasil mengelabui korban yang kemudian kehilangan uang tanpa mendapatkan janji yang diberikan. Berkat investigasi yang dilakukan polisi, AU akhirnya ditangkap ketika akan kembali melancarkan aksi penipuannya di rumah sakit yang sama. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Tindakan para korban yang melapor memungkinkan penangkapan pelaku secara cepat.

Source link

Hot Topics

Related Articles