Seorang suami berinisial JN (36) telah ditangkap karena dituduh membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Senin (16/6) dengan motif cemburu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa motif ini didasarkan pada rasa cemburu suami terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Meskipun demikian, masih belum ada penjelasan lebih lanjut terkait motif tersebut dan penelitian lebih lanjut masih dilakukan. Suami berinisial JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kronologi peristiwa tersebut diungkapkan oleh Polda Metro Jaya, dimana saksi melaporkan pembunuhan yang terjadi antara suami dan istri. Pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, saksi yang tinggal sebagai tetangga korban mendengar keributan antara korban dan pelaku. Selanjutnya, investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif secara detail. Polisi terus mendalami kasus ini, dan informasi lebih lanjut akan dijelaskan pada saat rilis.