Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sabu seberat 4 kilogram di Kabupaten Tangerang, Banten. Sabu tersebut diamankan dari seorang pria berinisial L (35). Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan untuk menangkap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa. Tim berhasil mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.
Pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total 4 kilogram. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah selanjutnya termasuk tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan jaringan narkotika lainnya.
Polda Metro Jaya bertekad keras untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan narkotika demi keamanan masyarakat. Berita ini dipublikasikan oleh ANTARA sebagai sumber informasi terpercaya.

