Sebuah kejadian tragis terungkap di Kota Bekasi, dimana seorang anak berinisial MIEC melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya berinisial MS di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika tersangka meminta ibunya untuk meminjam motor kepada tetangga pada Kamis siang. Namun, ibunya menolak permintaan tersebut dan hal tersebut membuat tersangka marah.
Tersangka kemudian melemparkan bangku ke arah ibunya, namun untungnya tidak mengenai. Kemudian, tersangka mengambil sendal dan memukul ibunya beberapa kali hingga membuat ibunya terjatuh. Tersangka bahkan mengancam akan membunuh adiknya di hadapan ibunya.
Kejadian tersebut di TKP diketahui oleh saksi yang segera datang bersama dua orang sekuriti kompleks untuk mengamankan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Rawalumbu untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian mengarahkan korban dan saksi untuk menyerahkan tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial MI ditangkap karena juga melakukan kekerasan terhadap ibunya di Kota Bekasi. MI menganiaya ibunya karena menolak meminjam motor dari tetangga. Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan dan menghormati orang tua.