Kasus Keluarga Ribut Soal Utang Rp12.000: Polisi Sedang Selidiki

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat dalam keributan karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Mereka juga akan segera memeriksa korban setelah menerima “visum et repertum” (VER) dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang masih dalam proses.

Kasus penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang milik kakak korban sejumlah Rp12.000. Korban mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada ibu korban, namun ibu terlapor (K) kembali membahas masalah utang-piutang yang terjadi sebelumnya.

Korban juga menjelaskan masalah uang kakaknya (Z) yang hilang, serta utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000 yang belum dibayar setelah dipinjam selama dua tahun dari kakak korban. Dalam perjalanan diskusi tersebut, istri terlapor (F) langsung menampar pipi kanan korban dan menarik tangannya ke luar rumah secara paksa.

Akibatnya, korban menendang istri terlapor tersebut dan pada akhirnya terjadi aksi pukulan yang menyebabkan korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di pipi kanan. Kondisi tersebut menyebabkan korban mengalami sakit dan trauma, sehingga kasus ini perlu ditangani secara serius oleh pihak berwajib untuk mencari keadilan.

Dengan demikian, upaya Polres Metro Jakarta Timur dalam menyelidiki kasus ini merupakan langkah yang penting untuk menegakkan keadilan dan menjamin keselamatan keluarga-keluarga di wilayah tersebut agar terhindar dari kekerasan dan penyelesaian masalah secara damai dapat tercapai.

Source link

Hot Topics

Related Articles