Polrestro Jakut Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya – Berita Terbaru SEO

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho mengungkap bahwa dari 19 kasus yang diungkap, 29 orang telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Seluruh tersangka adalah laki-laki, di mana sembilan di antaranya berperan sebagai pengedar atau perantara, sementara 20 tersangka lainnya adalah pengguna. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 954,19 gram, 5.067 butir pil ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 6,98 gram. Diperkirakan, barang bukti tersebut memiliki potensi merusak hingga 9.840 jiwa, dengan nilai total mencapai Rp4,97 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Momentum Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni digunakan untuk menegaskan komitmen Kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

Polres Metro Jakarta Utara terus intensif dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110. Semua pihak diharapkan bersatu dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Source link

Hot Topics

Related Articles