Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, demikian diungkapkan Kepala BNN Komjen Martinus Hukom setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan salah satu yang menyuplai narkoba ke wilayah seperti Kampung Boncos. Penangkapan bandar besar ini dianggap sukses karena dapat memutus pasokan narkoba ke kampung-kampung tersebut. BNN juga berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berjumlah 592,85 kilogram dan 471 butir yang berasal dari 33 laporan kasus narkotika, dengan total keseluruhan tersangka yang ditangkap sebanyak 78 orang. Pemusnahan ini dilakukan guna membuktikan bahwa negara tidak diam dalam menghadapi ancaman narkotika dan menunjukkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja, dan 471 butir pil ekstasi. Seluruh proses ini bertujuan untuk membuktikan keberadaan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.