Home Berita Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan di Tangsel: Polisi Segera Bertindak

Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan di Tangsel: Polisi Segera Bertindak

0

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang mengklaim sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria di Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/5) di Jalan Aria Putra Raya No 1, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa kejadian dimulai ketika seorang perempuan tidak dikenal merangkul dan mengajak bicara korban di kantor sekitar pukul 16.30 WIB. Perempuan tersebut kemudian mengancam korban untuk mempublikasikan perilakunya dan meminta uang, sehingga korban mentransfer Rp15 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke polisi, dan tim berhasil menangkap beberapa tersangka di lokasi berbeda. Mereka menggunakan modus operandi dengan menyamar sebagai wartawan dan meminta uang agar informasi tersebut tidak tersebar. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dan ancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Source link

Exit mobile version