Prabowo Sita Penggiling Padi Nakal untuk Diserahkan ke Koperasi

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga harga padi agar tidak merugikan petani dan rakyat Indonesia. Ia memberi peringatan kepada pelaku usaha penggilingan padi untuk tidak melakukan praktik yang merugikan. Prabowo menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian nasional harus mengutamakan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, ia siap mengambil langkah tegas terhadap penggilingan padi yang tidak patuh terhadap kepentingan negara.

Dalam kesempatan peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Prabowo juga mengungkapkan adanya praktik penipuan terkait beras premium yang sebenarnya merupakan barang oplosan. Ia menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti. Menurut catatan presiden, tindakan curang dari sejumlah pelaku usaha ini telah merugikan rakyat Indonesia hingga mencapai Rp100 triliun setiap tahun.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan curang adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, sehingga hukum harus ditegakkan dengan tegas. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus menerus terjebak dalam praktik yang merugikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya upaya penegakan hukum, diharapkan Indonesia bisa terbebas dari ketidakadilan dan lebih maju ke depannya.

Source link

Hot Topics

Related Articles