PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII mencatat separuh pertama 2025 dengan hasil yang melampaui target. Hingga akhir Juni, laba bersih perseroan mencapai Rp459 miliar, lebih tinggi dari sasaran tahunan yang dipatok sebesar Rp444 miliar. Capaian ini menegaskan bahwa kinerja PII tetap solid di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang terus bergerak.
Laba Melebihi Target, Ekuitas Tetap Menguat
Plt Direktur Utama PII, Andre Permana, menyebut hasil tersebut sejalan dengan tren pertumbuhan yang stabil dalam lima tahun terakhir. Menurut dia, perusahaan tidak hanya menjaga profitabilitas, tetapi juga mempertahankan fondasi keuangan yang sehat.
Hingga Juni 2025, total ekuitas PII tercatat Rp16,97 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh penyertaan modal negara (PMN) dan saldo laba yang terus terjaga. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung penjaminan sektor infrastruktur, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi COVID-19.
Kapasitas Penjaminan Masih Longgar
Dari sisi risiko dan kapasitas usaha, PII menyebut gearing ratio perusahaan berada di level 6,2 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal 12 kali, sehingga ruang untuk memperluas penjaminan masih terbuka. Andre juga menyoroti leverage PMN yang mencapai 54 kali, sebagai cerminan kuatnya dukungan negara terhadap investasi infrastruktur.
Di saat yang sama, PII tetap mempertahankan peringkat kredit domestik tertinggi AAA serta peringkat internasional BBB dengan outlook stabil dari Fitch Ratings. Bagi perseroan, status tersebut menjadi sinyal bahwa disiplin keuangan dan tata kelola masih berada di jalur yang tepat.
Kontribusi ke Negara Ikut Naik
Selain mencetak laba, PII juga terus menambah kontribusi fiskal. Sampai semester I 2025, perseroan telah membayarkan pajak sebesar Rp115 miliar dan dividen Rp186 miliar. Jika dihitung sejak 2021, total kontribusi akumulatif PII mencapai Rp1,64 triliun.
Prestasi ini turut diperkuat oleh pengelolaan risiko yang efektif, tata kelola perusahaan yang baik, serta keterlibatan aktif dalam skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Atas kinerja tersebut, PII meraih penghargaan Public Private Partnership (PPP) Agency of the Year 2025 dalam ajang The Asset Triple A Sustainable Infrastructure Award 2025 di Singapura.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

