Panduan Upacara HUT ke-80 RI Menurut Kemendikbud

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda telah dipersiapkan untuk merayakan momen bersejarah tersebut. Salah satu kegiatan yang menjadi tradisi setiap tahunnya adalah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara tersebut, yang bisa dijadikan acuan oleh instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Upacara bendera tidak hanya dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga diselenggarakan serentak di berbagai daerah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa. Berikut susunan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada pagi dan sore harinya tanggal 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek.

Pelaksanaan upacara tersebut menjadi sarana penting untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia. Kemendikbudristek mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke-80 ini melalui berbagai kegiatan positif dan mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dengan demikian, peringatan kemerdekaan negara Indonesia akan semakin berkesan dan bernilai.

Source link

Hot Topics

Related Articles