Home Politik Sejarah Sang Saka Merah Putih: Majapahit hingga Merdeka

Sejarah Sang Saka Merah Putih: Majapahit hingga Merdeka

0
Sejarah Sang Saka Merah Putih: Majapahit hingga Merdeka

Bendera Merah Putih, lambang kedaulatan dan kebanggaan Indonesia, memiliki sejarah panjang yang bermula sejak zaman kerajaan Nusantara. Warna merah dan putih telah menjadi bagian dari lambang kebesaran kerajaan seperti Majapahit dan Kediri, mencerminkan nilai keberanian dan kesucian. Seiring waktu, bendera Merah Putih diangkat sebagai lambang perjuangan kemerdekaan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Penggunaan warna merah dan putih sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Kediri dan semakin populer saat menjadi lambang kebesaran Kerajaan Majapahit. Kedua warna ini dipandang sebagai simbol keberanian dan kesucian dalam budaya Nusantara. Bendera Merah Putih juga digunakan oleh tokoh-tokoh perjuangan seperti Pangeran Diponegoro dalam melawan penjajahan Belanda. Sebagai simbol identitas dan semangat perjuangan, Merah Putih menjadi bagian terpenting jauh sebelum Indonesia merdeka.

Awal abad ke-20, semangat nasionalisme mulai tumbuh di kalangan pelajar dan tokoh pergerakan, mengangkat bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan perlawanan. Bendera ini menjadi simbol perjuangan rakyat Indonesia melawan penindasan kolonial. Kongres Pemuda 1928 menjadi momen penting di mana bendera Merah Putih menjadi bagian dari ikrar Sumpah Pemuda, menegaskan tekad untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan, bendera nasional pertama kali dikibarkan setelah dijahit oleh Fatmawati dari kain katun Jepang. Pengibaran bendera dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, oleh tokoh seperti Latief Hendraningrat sebagai simbol kemerdekaan Indonesia. Warna merah pada bendera melambangkan keberanian dan kekuatan rakyat, sedangkan warna putih mencerminkan kesucian dan kedamaian yang menjadi dasar perjuangan bangsa.

Bendera nasional Indonesia, disebut dengan Sang Saka Merah Putih, memiliki status resmi yang diatur dalam undang-undang negara. Meskipun Kerajaan Monako pernah mengajukan keberatan terkait desain bendera serupa, Indonesia menetapkan bahwa merah dan putih adalah simbol kebangsaan yang tidak dapat diganggu gugat sejak era Majapahit. Bendera Pusaka asli disimpan di Istana Merdeka sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus sebagai lambang persatuan dan penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan Indonesia.

Source link