Tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka meninggalkan tempat kerja mereka dengan cara berenang melintasi Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara, namun Kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak disekap oleh pemberi kerja. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, tidak ada tindakan penyekapan yang terjadi. Setelah warga menemukan tiga ABK tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Para calon ABK, berinisial RA (20), AS (18) dan RH (20) asal Majalengka, datang ke Muara Baru untuk bekerja di kapal sebagai ABK. Mereka dibawa oleh agensi dan semua kebutuhan dan biaya transportasi mereka ditanggung.
Namun, karena belum ada jadwal keberangkatan kapal, para ABK tersebut merasa tidak sabar dan memutuskan untuk melarikan diri. Meskipun mereka tidak disekap, namun mereka tidak diperbolehkan untuk pergi jauh-jauh dari tempat tinggal karena alasan keamanan. Sebelumnya, tiga pria asal Majalengka berada di Mes Muara Baru setelah merespons lowongan kerja ABK yang mereka lihat di media sosial. Mereka berharap mendapatkan penghasilan yang lebih baik dan memutuskan untuk mencoba peruntungan mereka di Jakarta. Namun, setelah beberapa waktu tinggal di lokasi tersebut, mereka memilih untuk melarikan diri karena merasa tidak sabar menunggu keberangkatan kapal.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesabaran dan komitmen dalam mencari pekerjaan baru. Para ABK ini harus memahami bahwa proses ini memerlukan waktu dan mereka harus tetap menjaga kerjasama dengan agensi agar prosesnya berjalan lancar. Kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan akan memastikan keselamatan dan keamanan para calon ABK untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.