Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya: Berita Terbaru

Roy Suryo Cs tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah palsu yang diarahkan pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dikarenakan jadwal kegiatan yang padat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa klien mereka tidak dapat memenuhi panggilan saat ini karena telah terjadwal acara-acara penting lainnya. Meskipun demikian, Khozinudin menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya tidak berarti mangkir, dan mereka akan memberikan penjelasan resmi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Kelompok yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan termasuk Sunarto (Youtuber), Arif Nugroho (jurnalis), dan beberapa nama lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan. Polda Metro Jaya juga telah meningkatkan kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah hasil gelar perkara menunjukkan dugaan peristiwa pidana. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ada dua kelompok peristiwa besar yang sedang ditangani, termasuk pencemaran nama baik, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang telah naik ke tahap penyidikan. Semua tahapan pemeriksaan dan proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan transparan dan adil.

Source link

Hot Topics

Related Articles