Home Berita Pemeriksaan Lima Saksi Terkait Kebakaran KM Dorolonda

Pemeriksaan Lima Saksi Terkait Kebakaran KM Dorolonda

0

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, mengatakan bahwa hingga saat ini telah ada lima saksi yang memberikan keterangan dan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab kebakaran. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

PT Pelni menyatakan bahwa mereka masih menunggu penjelasan lengkap terkait kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda yang terjadi saat perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari. Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, mengatakan bahwa selama kapal Dorolonda berada di galangan kapal, tanggung jawab sepenuhnya ada pada PT Dok Koja Bahari. Proses perawatan tahunan kapal Dorolonda dijadwalkan mulai 29 Juli 2025 dan selesai pada 11 Agustus 2025, dengan rencana “sea trial” pada 14 Agustus 2025. Kebakaran terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan, dan PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran untuk menentukan kerugian yang dialami.

Source link

Exit mobile version