Polisi terbuka dengan temuan fakta atau informasi baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik masih menerima informasi tambahan dari siapapun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Bahkan informasi sekecil apapun tetap ditampung dan diperdalam oleh penyelidik.
Selain itu, pihak keluarga dari Arya Daru juga disebut masih membuka ruang untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan setiap informasi dapat membantu mengungkap kasus kematian ADP.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru juga telah meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk menjelaskan penyebab kematian Arya Daru. Mereka merasa bingung dengan informasi yang bervariasi mengenai kasus tersebut. Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, juga menyinggung kejanggalan terkait WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta kiriman amplop misterius.
Dengan berbagai fakta dan informasi yang terungkap, pihak keluarga berharap agar “misteri” segera terungkap sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan. Meskipun polisi menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain, namun pihak keluarga tetap mempertanyakan beberapa hal yang masih belum jelas terkait kasus tersebut.
Selain itu, hasil pemeriksaan toksikologi dan autopsi tubuh ADP juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya dalam tubuhnya. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga menyatakan bahwa tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP yang ditemukan di lokasi jenazah. Dengan demikian, kasus kematian ADP masih menjadi sorotan dan menjadi fokus penyelidikan oleh pihak kepolisian.

