Home Berita Lurah Manggarai Selatan: Tindakan Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan

Lurah Manggarai Selatan: Tindakan Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan

0

Lurah Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana, telah melaporkan sejumlah massa demonstrasi yang melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap mobil dinas mereka. Insiden ini terjadi saat mereka berada di depan DPR pada Senin (25/8). Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, telah menerima laporan dari korban pada Selasa (26/8). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengeroyokan, namun masih dalam tahap penyelidikan. Menurut laporan yang diterima, Sidik dan Asep sedang dalam perjalanan pulang dari kantor kelurahan menuju rumah mereka ketika massa mendatangi dan memprovokasi mereka. Keduanya berusaha menghindari amukan massa dengan terus melaju, namun mobil mereka akhirnya terhenti setelah menabrak motor. Sidik dan Asep mengalami luka-luka lebam, memar, dan lecet akibat pukulan dan benda tumpul. Mobil dinas mereka hancur, dan beberapa barang pribadi seperti dua ponsel dan dompet hilang. Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut, sementara Sidik dan Asep saat ini dalam keadaan selamat meskipun mengalami luka-luka serius.

Source link

Exit mobile version