Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan tujuh anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penabrakan dan pelindasan terhadap pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, hingga menyebabkan kematian tragis. Nama-nama anggota tersebut antara lain Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju. Peristiwa ini terjadi saat demonstrasi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, dan Kapolda Suheri menyatakan penyesalan atas insiden tersebut.
Dalam pertemuan dengan para mahasiswa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Asep Suheri berjanji akan mengusut kasus dengan seksama dan mengungkap kebenaran. Dia juga memberikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Demonstran mahasiswa terus berdatangan ke area Markas Polda Metro Jaya, menunjukkan kekecewaan mereka terhadap kejadian yang menewaskan Affan. Demonstrasi ini dihadiri oleh kelompok mahasiswa seperti BEM SI dan BEM UI, yang menggelar aksi untuk menyampaikan protes atas peristiwa tragis yang terjadi sebelumnya.
Korban, Affan Kurniawan, kehilangan nyawanya setelah dilindas oleh kendaraan taktis Brimob di tengah kerusuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan. Insiden ini terjadi akibat kericuhan di sekitar kompleks parlemen, di mana demonstran dipukul mundur oleh polisi. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap bahwa ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
Dampak kematian Affan memicu unjuk rasa susulan di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, melibatkan ratusan anggota masyarakat dan rekan pengemudi ojek daring. Keadaan semakin memanas setelah kejadian ini, menunjukkan dampak yang luas dari insiden yang tragis. Hal ini menjadi fokus penyelidikan dan mengundang perhatian publik terhadap tindakan aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus tersebut.