Bantuan Hukum DS Korban Kekerasan Demonstrasi: LBH Medan Terbaik

Bantuan Hukum untuk DS, LBH Medan dan KontraS Sumut Kawal Kasus Penganiayaan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turun tangan memberikan pendampingan kepada DS, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda Sumut. Langkah ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana bantuan hukum bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memastikan korban mendapat perlindungan dan akses keadilan.

Pendampingan Hukum untuk Korban

Direktur Utama LBH Medan, Irvan Saputra, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor LBH Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam pernyataannya, LBH Medan tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng KontraS Sumut untuk mengawal proses hukum yang dihadapi DS agar penanganannya berjalan lebih terarah dan tidak merugikan korban.

Pendampingan ini penting mengingat kasus yang melibatkan aparat kerap menimbulkan kekhawatiran soal keberimbangan proses hukum. Dengan keterlibatan LBH Medan dan KontraS Sumut, DS diharapkan memiliki dukungan yang memadai saat menempuh langkah hukum berikutnya.

Fokus pada Perlindungan Hak Korban

Kasus yang menimpa DS kembali menegaskan bahwa korban kekerasan membutuhkan ruang aman untuk bersuara dan mencari keadilan. Di tengah proses hukum yang berjalan, keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi penopang agar hak-hak korban tidak terabaikan.

LBH Medan menempatkan pendampingan ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi korban kekerasan dan memastikan pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh berhenti pada pengakuan atas peristiwa yang dialami korban, tetapi harus berlanjut sampai ada proses hukum yang jelas.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles