Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah memberikan bantuan kepada DS, yang merupakan korban penganiayaan oleh oknum anggota Polda Sumut. Irvan Saputra, Direktur Utama LBH Medan, mengumumkan pada konferensi pers di Kantor LBH Kota Medan, Sumatera Utara, bahwa pihaknya bekerja sama dengan organisasi KontraS Sumut untuk mendampingi DS dalam menyelesaikan kasus ini secara hukum. Tindakan ini menunjukkan komitmen LBH Medan untuk melindungi hak-hak korban kekerasan dan membawa pelaku keadilan. Copyright © ANTARA 2025. Jangan menggunakan konten ini tanpa izin tertulis.