Home Berita 12 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

12 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

0

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa ke-12 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan terhadap petugas. Saat ini, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dengan status hukum mereka ditetapkan setelah pemeriksaan intensif. Seorang pelaku lain ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya ini mencuri perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa.

Dalam video yang beredar, terlihat massa meruntuhkan pagar rumah Uya Kuya dan melakukan penjarahan di dalam rumah tersebut. Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi terkait aksi joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI. Dia menjelaskan bahwa joget-joget tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap musisi yang tampil.

Keberhasilan polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini, menunjukkan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menanggulangi tindakan kriminalitas dan kekerasan yang merugikan masyarakat. Polres Metro Jakarta Timur terus mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan demi tegaknya keadilan di masyarakat.

Source link

Exit mobile version