Harga emas Antam mencapai rekor baru Rp2,060 juta/gram

Harga emas Antam melonjak menjadi Rp2.060.000 per gram, meningkat Rp18 ribu dari sebelumnya. Rekor tertinggi ini dicapai setelah harga emas mencapai Rp2.044.000 per gram pada Kamis (4/9). Harga jual kembali emas batangan juga naik menjadi Rp1.907.000 per gram. Transaksi jual beli emas dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Potongan pajak langsung dipotong dari total nilai buyback. Di laman Logam Mulia Antam, harga pecahan emas batangan pada Sabtu tercatat sebagai berikut: 0,5 gram: Rp1.080.000, 1 gram: Rp2.060.000, 2 gram: Rp4.060.000, 3 gram: Rp6.065.000, 5 gram: Rp10.075.000, 10 gram: Rp20.095.000, 25 gram: Rp50.112.000, 50 gram: Rp100.145.000, 100 gram: Rp200.212.000, 250 gram: Rp500.265.000, 500 gram: Rp1.000.320.000, 1.000 gram: Rp2.000.600.000. Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembelian emas batangan harus dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Source link

Hot Topics

Related Articles