Kemenhut Anggarkan Dana 2026 untuk Pembangunan Kehutanan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp6,039 triliun untuk tahun 2026, yang akan difokuskan pada percepatan arah kebijakan pembangunan kehutanan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia, rehabilitasi hutan, pengendalian kebakaran, penguasaan hutan yang berkeadilan, dan pengembangan agroforestry.

Langkah-langkah selanjutnya mencakup implementasi One Map Policy untuk mengurangi konflik lahan, digitalisasi layanan kehutanan, serta pengembangan agroforestry dan hilirisasi produk hutan. Dengan pagu anggaran ini, Kementerian Kehutanan berharap dapat mendorong investasi hingga Rp21 triliun, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.

Peningkatan anggaran sebesar Rp1,105 triliun dibandingkan dengan Pagu Indikatif 2026, akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan belanja non-operasional. Rencana kerja dan anggaran ini akan disinkronkan dengan Badan Anggaran DPR RI. Komisi IV DPR RI juga mendorong agar program kerja Kementerian Kehutanan lebih fokus pada menjaga kelestarian hutan, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, dan pembangunan hutan berkelanjutan.

Source link

Hot Topics

Related Articles