Perusakan Polsek dan Polres di Jaktim: Sembilan Orang Jadi Tersangka

Pada akhir bulan Agustus 2025, terjadi aksi demonstrasi di Jakarta Timur yang menyebabkan sembilan orang menjadi tersangka perusakan terhadap Polsek dan Polres di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa sembilan tersangka telah ditetapkan. Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

Sebelumnya, empat orang telah ditangkap karena diduga merusak sejumlah kantor polisi selama demonstrasi yang berlangsung pada malam Jumat dan dini hari Sabtu. Aksi perusakan dilakukan terhadap Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap peran mereka serta kelompok lain yang ikut terlibat.

Massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi juga menyerang Polres Metro Jakarta Timur, menyebabkan puluhan kendaraan terbakar di depan gedung. Mereka melempari gedung polisi dengan batu dan benda keras lainnya, menciptakan situasi mencekam di sekitar Markas Polres Metro Jaktim. Tindakan anarkis juga melibatkan pelemparan molotov ke area dalam Polres Metro Jaktim.

Tak hanya Polres Metro Jaktim, namun juga lima Polsek lain di Jakarta Timur menjadi target serangan massa, termasuk Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. Kejadian ini menjadi sorotan dan Kapolres Metro Jakarta Timur berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada media dalam waktu dekat. Semua aksi anarkis ini harus diusut tuntas agar keamanan dan ketertiban di daerah tersebut dapat kembali pulih.

Source link

Hot Topics

Related Articles