Home Berita Periksa Kapusdatin BP Haji: KPK Dalami Data Ibadah Haji

Periksa Kapusdatin BP Haji: KPK Dalami Data Ibadah Haji

0

KPK sedang menyelidiki data dan informasi terkait ibadah haji dalam pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh. Hasan Afandi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Informasi yang diperoleh dari Kapusdatin BP Haji diharapkan dapat membantu KPK dalam penyidikan kasus kuota haji. Selain itu, KPK juga tengah meneliti pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M, termasuk jemaah yang membeli haji furoda dan fasilitas yang diterima oleh para jemaah. Sebelum menjabat sebagai Kapusdatin BP Haji, Moh. Hasan Afandi pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag. Selain itu, KPK juga telah mengumumkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti pembagian kuota haji yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Semua informasi tersebut menunjukkan adanya penyelidikan serius terkait kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang perlu diungkap lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version