Seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengkonfirmasi penangkapan terhadap FF pada Sabtu, 13 September 2025. Pelaku ditangkap di rumahnya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ciracas. Korban adalah seorang mahasiswi bernama IM yang berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pelaku akan ditangani sebagai kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Meskipun belum dijelaskan apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku yang masih di bawah umur akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan akan didampingi oleh orang tuanya selama proses pengusutan lebih lanjut. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyebutkan bahwa mayat korban ditemukan malam sebelumnya dengan luka kekerasan di tubuhnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lanjutan.
Temuan mayat ini sempat viral di media sosial dan petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga setempat telah melakukan evakuasi jenazah korban. Proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung, dan polisi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Copyright © ANTARA 2025.