Dua anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam kasus penculikan kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat. Polisi Militer Kodam Jayakarta mengungkapkan bahwa kedua oknum itu adalah Sersan Kepala N dan Kopral Dua FH. Mereka diduga terlibat setelah dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta oleh tersangka JP. Kasus ini terjadi setelah JP meminta N untuk menjemput paksa seseorang yang kemudian dieksekusi di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban ditemukan tewas di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sebelum kejadian, kedua oknum TNI tersebut berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dikategorikan sebagai desersi. Polisi Militer Kodam Jayakarta akan terus menyelidiki kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap motif di balik penculikan tersebut.

