Komisi V DPR Fokus Integrasi Transportasi di Terminal Pondok Cabe

Terminal Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Banten, merupakan fokus integrasi transportasi yang didorong oleh Komisi V DPR RI. Dalam upaya meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat, terminal ini menjadi pusat perhatian untuk memastikan fungsi optimalnya sebagai simpul transportasi modern. Anggota Komisi V, Musa Rajekshah, menyoroti berbagai masalah yang masih menghambat Terminal Pondok Cabe, mulai dari akses transportasi umum yang sulit, keberadaan terminal bayangan, hingga minimnya penumpang dan operator bus yang aktif.

Sebagai pengawas infrastruktur dan perhubungan, Musa mendorong agar terminal tidak hanya berperan sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi. Pengelolaan terminal yang baik diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, menguatkan mobilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.

Ditjen Intram Kemenhub juga turut berperan dalam mengoptimalkan operasional Terminal Pondok Cabe dengan menyediakan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain. Dedy Cahyadi menekankan perlunya inovasi dalam pengelolaan terminal untuk menjadikannya setara dengan simpul transportasi lainnya seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan. Melalui penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi sekitar, diharapkan Terminal Pondok Cabe dapat menjadi destinasi perjalanan yang diminati masyarakat.

Kunjungan Komisi V DPR RI ke Terminal Pondok Cabe juga menjadi evaluasi terhadap pembangunan terminal baru di kota lain. Memanfaatkan momentum Hari Perhubungan Nasional 2025, kunjungan ini turut menjadi upaya menjawab tantangan sektor transportasi dan mendorong terwujudnya sistem transportasi yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Diresmikan pada 31 Desember 2018, Terminal Pondok Cabe berada dalam proses serah terima pengelolaan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Ini menjadi langkah penting dalam menjadikan terminal ini menjadi pusat integrasi transportasi yang efisien dan berdaya saing.

Source link

Hot Topics

Related Articles