Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah memberikan perintah kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) untuk mengawasi akun media sosial (medsos) yang dengan sengaja memamerkan aksi tawuran pelajar SMA di Jakarta. Pramono menekankan pentingnya untuk mengidentifikasi dan melaporkan akun-akun tersebut agar tindakan tawuran pelajar bisa dikurangi. Pelajar seringkali terlibat dalam tawuran hanya untuk mencari perhatian, sehingga konten tawuran seringkali disebarluaskan di media sosial. Gubernur juga meminta jajarannya untuk menindak tegas pelajar yang terlibat dalam tawuran dan pemegang akun media sosial yang mempublikasikan konten tersebut. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, juga menyoroti keberadaan akun-akun yang mengunggah konten tawuran pelajar. Salah satunya adalah akun Chaptoen yang terstruktur dengan cabang di berbagai wilayah Jakarta dan melibatkan alumni. Dengan adanya tindakan yang tegas terhadap akun-akun yang mempublikasikan konten tawuran, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara efektif guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi para pelajar di Jakarta.

