Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah merancang program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) sebagai langkah preventif untuk mengatasi masalah judi online dan pinjaman online. Program ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko terjerumus pada praktik tersebut, yang disebut sebagai dua masalah yang merugikan masyarakat. Dengan melibatkan takmir masjid, program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada judi online dan pinjaman online.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa BMM-MADADA didesain untuk mendorong peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pemberian pinjaman lunak. Ia melihat bahwa maraknya fenomena judi online dan pinjaman online telah merusak ketahanan ekonomi rumah tangga, bahkan banyak penerima bantuan pemerintah terjebak dalam praktik tersebut. Untuk memastikan keberhasilan program, sejumlah takmir masjid dari tiga provinsi telah dilibatkan dalam bimbingan teknis untuk menjadi pendamping dalam pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Program BMM-MADADA bertujuan untuk memperluas fungsi masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial dan ekonomi. Dengan skema ini, dana umat yang dikelola takmir dapat membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal. Arsad menegaskan bahwa pinjaman lunak ini akan sangat membantu masyarakat karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol. Dana pinjaman bersifat bergulir, sehingga setelah dikembalikan, dana tersebut dapat disalurkan kembali kepada penerima baru untuk membantu lebih banyak masyarakat secara ekonomi.
Melalui pola ini, masjid diharapkan dapat menjadi garda ekonomi umat dan juga menjadi benteng dari praktik judi online dan pinjaman online yang merugikan. Dengan demikian, program BMM-MADADA diharapkan dapat menjadi solusi preventif untuk mengurangi pencarian pembiayaan ilegal oleh masyarakat. Selain itu, masjid dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat untuk lebih mandiri.

