Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor telah menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada tanggal 30 September. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sastra Winara dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade beserta jajaran pimpinan dewan dan kepala perangkat daerah. Selain membahas revisi APBD 2025, rapat juga membicarakan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, perubahan Propemperda tahun 2025, dan penetapan Rencana Kerja DPRD 2026.
Wakil Bupati Jaro Ade menegaskan bahwa perubahan APBD bukan semata-mata formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang dinamis. Ia mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang berhasil menemukan solusi terhadap defisit yang ada dalam Nota Keuangan. Jaro Ade juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik untuk mencapai keputusan bersama, dengan harapan bahwa Raperda perubahan APBD akan segera dievaluasi oleh Gubernur dalam waktu maksimal 15 hari kerja.
Seluruh perangkat daerah diminta untuk bertindak cepat guna memastikan program-program yang telah ditetapkan dapat terlaksana tepat waktu. Fokus utama dari revisi APBD ini adalah untuk mendorong keberlanjutan pembangunan agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Melalui kesepakatan ini, DPRD juga menegaskan perannya sebagai lembaga pengawasan yang bertanggung jawab memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

