Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penusukan di depan kafe Bmart Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari. Para pelaku tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di kawasan Utan Kayu dan Cibitung Bekasi. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, ketujuh pelaku yang ditangkap adalah RM, B, P, Z, F, E, dan Fr alias Inguy.
Penusukan terjadi saat terjadi perselisihan antara tiga orang korban dengan tujuh pelaku. Saat ini, para pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Sebelumnya, polisi juga menangani kasus perkelahian yang melibatkan 10 orang, di mana tiga di antaranya menjadi korban penganiayaan sementara tujuh lainnya adalah pelaku.
Kejadian ini berawal saat ketiga korban berselisih dengan para pelaku setelah minum minuman beralkohol di kafe. Pelaku kemudian menunggu korban di luar kafe dan menyerang mereka dengan menggunakan senjata tajam dan botol. Akibat serangan tersebut, ketiga korban harus dilarikan ke rumah sakit dan salah satunya meninggal dunia karena luka yang dialami.
Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kejadian kekerasan yang terjadi di Jakarta. Tindakan polisi dalam menangkap para pelaku menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan keamanan di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan menghindari tindakan kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

